Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

Minyakita Kembali Beredar: Aroma Gratifikasi dan Legalitas Menggantung di Tangerang

Gambar
    TNC CORPORATE. COM  | Tangerang, 28 Januari 2025 - Kemunculan kembali Minyakita di Kabupaten Tangerang memicu kecurigaan dan pertanyaan besar mengenai transparansi dan hukum di Indonesia. Setelah sempat disegel oleh Kementerian Perdagangan di Kecamatan Mauk, Minyakita kini kembali beredar di Kp Klampean, RT 01 RW 04, Desa Jambukarya, Kecamatan Rajeg, dengan nama PT ARTHA EKA GLOBAL ASIA.   Aroma gratifikasi semakin kental. Tim investigasi Media Suara Republik menemukan bukti yang menguatkan kecurigaan tersebut. "Di lokasi, kami menemukan botol-botol kosong bertuliskan Minyakita yang siap diisi," ungkap salah satu anggota tim investigasi. "Saat hendak mengambil foto dan video, kami malah dihalangi warga dengan nada marah dan ancaman. Ini adalah bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap UU Pers ayat 40 tahun 1999!"   Tanggapan Lembar dan Aparat Hukum terkesan mengaburkan fakta. Ketua RT 01/04, Sinyo, mengaku tidak tahu menahu tentang aktivitas di wilayahnya. ...